Hak Keluarga Pasien
- Menjadi wali yang sah secara hokum dari pasien untuk mengambil keputusan, jika kondisi sudah tidak memungkinkan lagi untuk diajak berkomunikasi
- Memperoleh kesempatan untuk mengunjungi atau mendampingi pasien sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Memperoleh informasi yang akurat
Kewajiban Keluarga Pasien
- Ikut menjaga ketertiban dan ketentraman
- Tidak membawa senjata api, senjata tajam, bahan-bahan berbahaya lainnya, dan hewan peliharaan
- Tidak merokok dan minum minuman keras di area Rumah Sakit
- Jika bertindak sebagai wali yang secara hokum dan bertanggung jawab, wajib menanggung semua biaya yang dikenakan dari rawat inap/rawat jalan
- Mentaati seluruh peraturan yang berlaku di lingkungan Rumah Sakit